Imam Abu Hanifah An-Nu�man bin
Tsabit al-Kufiy merupakan orang yang faqih di negeri Irak, salah satu imam dari
kaum muslimin, pemimpin orang-orang alim, salah seorang yang mulia dari
kalangan ulama dan salah satu imam dari empat imam yang memiliki madzhab. Di
kalangan umat Islam, beliau lebih dikenal dengan nama Imam Hanafi. Beliau
adalah Abu Hanifah An-Nu�man Taimillah bin Tsa�labah. Beliau berasal dari
keturunan bangsa persi. Beliau dilahirkan pada tahun 80 H pada masa shigharus shahabah
dan para ulama berselisih pendapat tentang tempat kelahiran Abu Hanifah,
menurut penuturan anaknya Hamad bin Abu Hadifah bahwa Zuthi berasal dari kota
Kabul dan dia terlahir dalam keadaan Islam. Adapula yang mengatakan dari Anbar,
yang lainnya mengatakan dari Turmudz dan yang lainnya lagi mengatakan dari
Babilonia. Ismail bin Hamad bin Abu Hanifah cucunya menuturkan bahwa dahulu
Tsabit ayah Abu Hanifah pergi mengunjungi Ali Bin Abi Thalib, lantas Ali
mendoakan keberkahan kepadanya pada dirinya dan keluarganya, sedangkan dia pada
waktu itu masih kecil, dan kami berharap Allah subhanahu wa ta�ala mengabulkan
doa Ali tersebut untuk kami. Dan Abu Hanifah At-Taimi biasa ikut rombongan
pedagang minyak dan kain sutera, bahkan dia punya toko untuk berdagang kain
yang berada di rumah Amr bin Harits. Abu Hanifah itu tinggi badannya sedang,
memiliki postur tubuh yang bagus, jelas dalam berbicara, suaranya bagus dan
enak didengar, bagus wajahnya, bagus pakaiannya dan selalu memakai minyak
wangi, bagus dalam bermajelis, sangat kasih sayang, bagus dalam pergaulan
bersama rekan-rekannya, disegani dan tidak membicarakan hal-hal yang tidak
berguna. Beliau disibukkan dengan mencari atsar/hadits dan juga melakukan
rihlah untuk mencari hal itu. Dan beliau ahli dalam bidang fiqih, mempunyai
kecermatan dalam berpendapat, dan dalam permasalahan-permasalahan yang
samar/sulit maka kepada beliau akhir penyelesaiannya. Beliau sempat bertemu
dengan Anas bin Malik tatkala datang ke Kufah dan belajar kepadanya, beliau
juga belajar dan meriwayat dari ulama lain seperti Atha� bin Abi Rabbah yang
merupakan syaikh besarnya, Asy-Sya�bi, Adi bin Tsabit, Abdurrahman bin Hurmuj
al-A�raj, Amru bin Dinar, Thalhah bin Nafi�, Nafi� Maula Ibnu Umar, Qotadah bin
Di�amah, Qois bin Muslim, Abdullah bin Dinar, Hamad bin Abi Sulaiman guru fiqihnya,
Abu Ja�far Al-Baqir, Ibnu Syihab Az-Zuhri, Muhammad bin Munkandar, dan masih
banyak lagi. Dan ada yang meriwayatkan bahwa beliau sempat bertemu dengan 7
sahabat. Beliau pernah bercerita, tatkala pergi ke kota Bashrah, saya optimis
kalau ada orang yang bertanya kepadaku tentang sesuatu apapun saya akan
menjawabnya, maka tatkala diantara mereka ada yang bertanya kepadaku tentang
suatu masalah lantas saya tidak mempunyai jawabannya, maka aku memutuskan untuk
tidak berpisah dengan Hamad sampai dia meninggal, maka saya bersamanya selama
10 tahun. Pada masa pemerintahan Marwan salah seorang raja dari Bani Umayyah di
Kufah, beliau didatangi Hubairoh salah satu anak buah raja Marwan meminta Abu
Hanifah agar menjadi Qodhi (hakim) di Kufah akan tetapi beliau menolak
permintaan tersebut, maka beliau dihukum cambuk sebanyak 110 kali (setiap
harinya dicambuk 10 kali), tatkala dia mengetahui keteguhan Abu Hanifah maka
dia melepaskannya. Adapun orang-orang yang belajar kepadanya dan meriwayatkan
darinya diantaranya adalah sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikh Abul Hajaj
di dalam Tahdzibnya berdasarkan abjad diantaranya Ibrahin bin Thahman seorang
alim dari Khurasan, Abyadh bin Al-Aghar bin Ash-Shabah, Ishaq al-Azroq, Asar
bin Amru Al-Bajali, Ismail bin Yahya Al-Sirafi, Al-Harits bin Nahban, Al-Hasan
bin Ziyad, Hafsh binn Abdurrahman al-Qadhi, Hamad bin Abu Hanifah, Hamzah,
Dawud Ath-Thai, Sulaiman bin Amr An-Nakhai, Su�aib bin Ishaq, Abdullah ibnul
Mubarok, Abdul Aziz bin Khalid at-Turmudzi, Abdul karim bin Muhammad
al-Jurjani, Abdullah bin Zubair al-Qurasy, Ali bin Zhibyan al-Qodhi, Ali bin
Ashim, Isa bin Yunus, Abu Nu�aim, Al-Fadhl bin Musa, Muhammad bin Bisyr,
Muhammad bin Hasan Assaibani, Muhammad bin Abdullah al-Anshari, Muhammad bin
Qoshim al-Asadi, Nu�man bin Abdus Salam al-Asbahani, Waki� bin Al-Jarah, Yahya
bin Ayub Al-Mishri, Yazid bin Harun, Abu Syihab Al-Hanath Assamaqondi, Al-Qodhi
Abu Yusuf dan lain-lain. Beliau adalah termasuk imam yang pertama-tama
berpendapat wajibnya mengikuti Sunnah dan meninggalkan pendapat-pendapatnya
yang menyelisihi sunnah. dan sungguh telah diriwayatkan dari Abu Hanifah oleh
para sahabatnya pendapat-pendapat yang jitu dan dengan ibarat yang
berbeda-beda, yang semuanya itu menunjukkan pada sesuatu yang satu, yaitu
wajibnya mengambil hadits dan meninggalkan taqlid terhadap pendapat para imam
yang menyelisihi hadits. Pada zaman kerajaan Bani Abbasiyah tepatnya pada masa
pemerintahan Abu Ja�far Al-Manshur yaitu raja yang ke-2, Abu Hanifah dipanggil
kehadapannya untuk diminta menjadi qodhi (hakim), akan tetapi beliau menolak
permintaan raja tersebut � karena Abu Hanifah hendak menjauhi harta dan
kedudukan dari sultan (raja) � maka dia ditangkap dan dijebloskan kedalam
penjara dan wafat dalam penjara. Dan beliau wafat pada bulan Rajab pada tahun
150 H dengan usia 70 tahun, dan dia dishalatkan banyak orang bahkan ada yang
meriwayatkan dishalatkan sampai 6 kloter. - Tokoh Ilmuwan Penemu - http://tokoh-ilmuwan-penemu.blogspot.com/2009/08/tokoh-imam-mazhab-hanafi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar