Jumat, 12 Oktober 2012

Apa Definisi Tabi'i ? 1

Definisi Tabi’i

Secara bahasa kata Tabi’in merupakan bentuk jamak (Plural) dari Tabi’i atau Tabi’. Tabi’ merupakan Ism Fa’il dari kata kerja Tabi’a. Bila dikatakan, Tabi’ahu fulan, maknanya Masya Khalfahu (Si fulan berjalan di belakangnya).

Secara istilah adalah orang yang bertemu dengan shahabat dalam keadaan Muslim dan meninggal dunia dalam Islam pula. Ada yang mengatakan, Tabi’i adalah orang yang menemati shahabat.

Faedahnya

Di antara faedah mengenal Tabi’in adalah agar dapat membedakan mana hadits Mursal (ucapan Tabi’i yang meriwayatkan langsung dari Nabi SAW tanpa menyebutkan shahabat) dan mana hadits Muttashil (bersambung sanadnya hingga kepada Nabi SAW).

Thabaqat Tabi’in

Para ulama berbeda pendapat mengenai Thabaqat (tingkatan) Tabi’in. Karena itu, mereka mengklasifikasikannya berdasarkan pandangan masing-masing, di antaranya:
a. Imam Muslim menjadikannya tiga Thabaqat
b. Ibn Sa’d menjadikannya empat Thabaqat
c. Al-Hakim menjadikannya lima belas Thabaqat, yang pertamanya adalah orang yang bertemu dengan sepuluh shahabat yang diberi kabar gembira untuk masuk surga.

Siapa Mukhadhramin?

Kata Mukhadhramin merupakan bentuk jamak (plural) dari kata Mukhadhram. Pengertiannya adalah orang yang hidup pada masa Jahiliyah dan masa Nabi SAW lalu masuk Islam akan tetapi ia tidak sempat melihat beliau SAW. Menurut pendapat yang shahih, Mukhadhramin dimasukkan ke dalam kategori kalangan Tabi’in.

Jumlah mereka ditaksir sebanyak 20 orang seperti yang dihitung oleh Imam Muslim.

Akan tetapi pendapat yang tepat, bahwa jumlah mereka lebih dari itu, di antara nama mereka terdapat Abu ‘Utsman an-Nahdi dan al-Aswad bin Yazid an-Nakha’iy.

Siapa Tujuh Fuqaha?

Di antara deretan para tokoh besar Tabi’in adalah mereka yang disebut al-Fuqaha as-Sab’’ah (Tujuh Fuqaha). Mereka-lah para ulama besar kalangan Tabi’in dan semuanya berasal dari Madinah. Mereka adalah:
1. Sa’id bin al-Musayyib
2. al-Qasim bin Muhammad

Tidak ada komentar:

Posting Komentar